Chat

Senin, 27 Mei 2013

KETAHANAN NEGARA INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

BAB II

PEMBAHASAN

Ketahanan Negara pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkebangan dunia dan masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implementasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonsia adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan nasional.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergis. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh, dan terpadu yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Wawasan Nusantara, Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan meratam rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Negara Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Konsep Ketahan Negara adalah sebagai berikut:
  • Ketahanan menganut aliran pikiran Pancasila yaitu aliran pikiran integralistik dan komprehensif (kesisteman)
  • Hakikat Tannas adalah pengaturan dan penyelengaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan nasional.
  • Ketahanan Nasional berlaku baik pada waktu damai maupun pada waktu perang.
  • Ketahanan memiliki wajah/dimensi: sebagai individu, sebagai doktrin, dan sebagai metode.
Konsep Ketahanan Negara dikembangkan pada awal tahun 1960-an dan secara lebih intensif dikembangkan seiring dengan upaya bangsa melaksanakan program pembangunan nasional sejak awal orde baru..
Konsep Tannas (Ketahanan Nasional) ini merupakan rangkaian mengembangkan dan meningatkan upaya bangsa Indonesia untuk menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, menghadapi ancaman baik yang dilakukan oleh Belanda maupun ancaman-ancaman yang berwujud pemberontakan –pemberontakan serta gangguan ancaman lainnya.
Untuk menghadapi ancaman dari Belanda yang ingin menjajah kebali, dihadapi dengan konsep perang kemerdekaan (perang geriliya). Untuk menghadapi berbagai pemberontakan dan gangguan keamanan, dihadapi dengan konspe Pertahanan Keamanan (Hankam) oleh bangsa Indonesia. Setelah ada pembangunan nasional guna menghadapi tantangan ancaman hambatan dan gangguan yang sifatnya komplek pada segenap aspek kehidupan nasional baik yang darang dari dalam negeri maupun dari luar negeri, dikembangkan konsep ketahanan negara.

BAB III

PENUTUP
Sekian pembahasan keanekaragaman bangsa Indonesia dan potensi konflik yang telah saya buat dari mencari informasi . bila ada salah kata maupun yang kurang mohon maaf .
TERIMA KASIH
KESIMPULAN
Kita perlu dan wajib untuk mempelajari dan menanamkan ketahanan nasional karena dengan adanya ketahanan nasional mengajarkan kita semua tentang satu kesatuan yg utuh tingkah berprilaku dalam masyarakat, karena akan membuat kita terus berjuang meraih cita cita yg ingin di raih bangsa kita sejak dari dahulu.
DAFTAR PUSTAKA